Bungaraya, Selasa 24 September 2024 Pemilihan Ketua Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) SMA Negeri 2 menjadi ajang para siswa/siswa untuk belajar berdemokrasi. Proses pemilihannya pun digelar layaknya seperti Pemilu pada umumnya. Beberapa atribut pendukung pemilihan OSIS seperti daftar hadir, surat suara, bilik suara, kotak suara dan tinta pun lengkap tersedia. Kegiatan pemilihan OSIS ini di lakukan di halaman sekolah SMA Negeri 2 Bungaraya.
Sebelum Pemilihan Ketua OSIS periode 2024/2025 dilakukan, panita pemilihan telah melakukan agenda persiapan dan penjaringan Calon ketua OSIS, pada akhirnya di dapatkan 2 kandidat calon yaitu RIDHO WAHYU PRATAMA dan SHERLINA NUR AZIZAH (PASLON 1) Kemudian ANDIKA SUPRIADI dan FDERIKA SYAILA MAGHREBY WEMAY (PASLON 2). Tentu saja Pasangan Calon ini merupakan salah satu siswa/siswi terbaik yang siap bertanding untuk menempati jabatan Ketua OSIS Periode 2024/2025.
Bayu Adhitya Bagaskara, M.Or selaku pembina OSIS menyampaikan jumlah partisipasi pemilihan OSIS sebanyak 202 pemilih. Didalam sambutannya pembina osis mengucapkan “terimakasih kepada seluruh panitia pemilihan dan warga sekolah SMA Negeri 2 Bungaraya yang sangat antusias dan semangat dalam pemilihan OSIS yang baru ini dan siapapun yang menang nantinya kita harus mendukung program-program yang akan dijalan kan oleh ketua OSIS yang baru nanti”.
Kepala Sekolah SMA Negeri 2 Bungaraya Bapak Zamzami, S.Pd dalam sambutannya sekaligus membuka acara pemilihan OSIS yang baru menyampaikan ” Untuk Pasangan calon ketua OSIS yang terpilih jalan kan roda organisasi OSIS ini dengan baik dan penuh rasa tanggung jawab, jadikan ini sebagai motivasi untuk menjadi pribadi yang berkarakter, dengan menjunjung tinggi nilai sopan santun, peduli terhadap sesama, spirit untuk menjadikan SMA Negeri 2 Bungaraya lebih baik kedepannya. Kepala sekolah juga menyampaikan kepada ketua OSIS terpilih untuk membuat target-target agar program-program yang telah di rancang dapat dirasakan oleh semua warga sekolah.
Berdasarkan hasil perhitungan surat suara yang telah dilakukan oleh panitia, maka ditetapkan PASLON Nomor Urut 1 keluar sebagai pemenang dengan meraup suara pemilih sebanyak 114 pemilih, sedangkan PASLON Nomor Urut 2 mendapatkan 74 Pemilih serta 14 Surat suara dinyatakan TIDAK SAH.